Implementasi Kurikulum MBKM Moda Proyek Kemanusiaan di WVI Sintang
Sesuai dengan Permendikbud No.3 Tahun 2020 Pasal 15 ayat 1 Pembelajaran di luar Program Studi Moda proyek Kemanusiaan. Program Mahasiswa Untuk Mengembangakan kegiatan Kemanusiaan Secara Mandiri yang dibuktikan dengan penjelasan atau Proposal Kegiatan kemanusiaan yang berbentuk dengan kegiatan sosial pada wahana Visi Indonesia Kabupaten Sintang, Mahasiswa merancang program ” Pendampingan Anak” dibawah bimbingan WVI.
